PENETAPAN BIAYA PELAYANAN UPT PERPUSTAKAAN DAN E-LEARNING USK TAHUN 2025

PENETAPAN BIAYA PELAYANAN UPT PERPUSTAKAAN DAN E-LEARNING USK TAHUN 2025

Sehubungan dengan peningkatan layanan dan pengelolaan sumber daya di UPT Perpustakaan dan e-Learning Universitas Syiah Kuala, bersama ini kami informasikan bahwa telah ditetapkan biaya pelayanan tertentu untuk beberapa layanan khusus di tahun 2025. Sesuai dengan SK Rektor No : 1353/UN11/KPT/2025 TANGAL 21 JULI 2025, TENTANG PENETAPAN BIAYA PELAYANAN DAN BIAYA LAINNYA PADA UPT PERPUSTAKAAN DAN E-LEARNING USK TAHUN 2025

Penetapan biaya ini berlaku di lingkungan Universitas Syiah Kuala dan bertujuan untuk menunjang keberlanjutan serta pengembangan layanan yang lebih optimal bagi sivitas akademika dan masyarakat umum.

Adapun rincian biaya pelayanan yang diberlakukan mulai 21 Juli 2025 adalah sebagai berikut:

Catatan:

  • Layanan dasar seperti peminjaman buku oleh mahasiswa aktif, akses e-resources, dan penggunaan fasilitas baca tetap gratis/tanpa biaya.
  • Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui sistem pembayaran resmi USK.
  • Informasi lebih lanjut tersedia di laman resmi perpustakaan: https://library.usk.ac.id

Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan kepada seluruh pengguna layanan untuk memperhatikan ketentuan ini dengan saksama. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda.

Banda Aceh, 11 Agustus 2025
UPT Perpustakaan dan e-Learning
Universitas Syiah Kuala

Written by