
Yth, civitas akademika USK, berikut kami sampaikan informasi tentang tata cara pembayaran denda keterlambatan pengembalian buku Perpustakaan, maka pembayaran denda dapat dilakukan melalui bank BSI dengan nomor rekening : 8314 4720 2599 2162 An. UPT. PERPUSTAKAAN DAN E-LEARNING USK.
Bagi pemustaka yang akan membayar denda keterlambatan buku dapat dilakukan dengan cara online/trnasfer. melalui teller bank, ATM, atau melalui mobile banking.
Format transfer : Masukkan berita/keterangan #BAYAR DENDA <spasi> NAMA <spasi> NPM/NIP
Setelah melakukan pembayaran denda, pemustaka wajib mengkonfirmasi pembayaran melalui link berikut:
https://library.usk.ac.id/bayarlib
Demikian, disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih