Universitas Syiah Kuala (USK) Masuk Klaster Mandiri pada Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025

Banda Aceh, 20 Desember 2024 – Universitas Syiah Kuala (USK) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil masuk dalam Klaster Mandiri pada Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) dalam hasil evaluasi tahunan yang mengukur kualitas dan daya saing perguruan tinggi di Indonesia.

Berdasarkan Surat dari Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sain dan Teknologi tanggal 19 Desember 2024, tentang Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1114/E5/PG.02.00/2024 tanggal 4 Desember 2024 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Klaster Mandiri adalah kategori tertinggi dalam sistem klasterisasi perguruan tinggi di Indonesia, yang menunjukkan bahwa institusi tersebut memiliki kinerja akademik dan manajerial yang sangat baik, serta mampu menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan sumber daya, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2021 hingga 2023. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).

Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, menyambut positif capaian tersebut. Ia mengatakan, “Masuknya USK ke dalam Klaster Mandiri merupakan bukti kerja keras seluruh civitas akademika dalam meningkatkan kualitas pendidikan, riset, dan layanan kepada masyarakat. Ini merupakan langkah besar bagi USK untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.”

Dalam klasterisasi ini, perguruan tinggi dinilai berdasarkan berbagai indikator, antara lain kualitas proses pembelajaran, kepemimpinan, reputasi internasional, serta kontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi melalui riset dan pengabdian masyarakat. USK berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam berbagai aspek tersebut, termasuk keberhasilan program-program unggulan, peningkatan jumlah publikasi ilmiah, serta pengembangan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang lebih modern.

Hasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 dapat dilihat pada menu (tab) Metrics Cluster pada profil perguruan tinggi melalui laman https://sinta.kemdikbud.go.id/ atau pada menu operator di https://bima.kemdikbud.go.id/.

Selain itu, USK juga terus memperkuat kerjasama internasional, dengan berbagai universitas terkemuka di luar negeri, yang turut mendukung capaian ini. Melalui kolaborasi tersebut, USK semakin mengukuhkan posisi sebagai pusat keunggulan pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera.

Sebagai institusi yang sudah memiliki reputasi baik dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, masuknya USK ke dalam Klaster Mandiri diharapkan dapat menjadi dorongan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan bagi mahasiswa, dosen, serta masyarakat luas.

Dengan status ini, USK diharapkan dapat semakin memperkuat posisinya di kancah pendidikan tinggi Indonesia, serta meningkatkan daya saing global, memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Written by