Banda Aceh, 13 November 2025 – Berdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0968/C3/DT.05.00/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi Berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas Syiah Kuala (USK) masuk kedalam kategori PT mandiri pada penetapan klasterisasi PT tahun 2026, demikian bungyi suarat yang dikeluarkan oleh Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, DirekturJenderal Riset dan Pengembangan tertanggal, 4 november 2025.
Daftar perguruan tinggi yang termasuk dalam Klaster Mandiri, Utama, Madya, dan Pratama sebagaimana tercantum pada lampiran. Klasterisasi perguruan tinggi Tahun 2026 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA untuk periode Tahun 2022 hingga 2024. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) masing-masing perguruan tinggi, meliputi komponen: penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Klasterisasi perguruan tinggi bukan merupakan bentuk pemeringkatan, melainkan mekanisme untuk mengelompokkan perguruan tinggi berdasarkan kinerjanya. Hasil klasterisasi digunakan sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis nasional di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui proses ini, kinerja perguruan tinggi dapat diidentifikasi, diukur, dan dikelompokkan secara objektif.
Dengan demikian, klasterisasi diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu riset dan pengabdian melalui kolaborasi lintas klaster, sehingga potensi antarperguruan tinggi dapat bersinergi untuk memperkuat kontribusi pendidikan tinggi terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan. Daftar perguruan tinggi pada lampiran disusun berdasarkan urutan alfabetis dan tidak mencerminkan nilai skor atau peringkat. Adapun perguruan tinggi yang belum tercantum dalam lampiran termasuk dalam Klaster Binaan (pra-kualifikasi).

