Public Service (Pelayanan Umum)

Sesuai dengan surat keputusan Kepala UPT. Perpustakaan Universitas Syiah Kuala No. 287 /UN.11.13/TU/2018 tentang Peraturan Pelayanan Pemustaka di UPT Perpustakaan Universitas Syiah Kuala (USK), pengunjung perpustakaan (pemustaka) USK terdiri dari :

  1. Anggota perpustakaan (mahasiswa aktif USK)
  2. Civitas akademika
  3. Non civitas akademika (Masyarakat Umum)
  4. Non civitas akademika dengan rujukan/undangan
  5. Pengunjung dengan urusan kantor/kedinasan

 

Fasilitas masyarakat umum di Perpustakaan induk USK

    • Ruang Baca
    • Ruang seminar
    • Ruang multimedia
    • Wifi
    • Koleksi buku (Baca di tempat)
    • Koleksi karya ilmiah
    • Koleksi jurnal tercetak dan online
    • Local konten perpustakaan (koleksi Aceh, unsyiana, dll)
    • Akses jurnal yang dilanggan USK
    • Layanan literatur search service
    • Corner India, corner Korea, corner jepang dan pojok statistik
    • Non civitas akademika (alumni dan masyarakat umum) juga dapat menjadi anggota perpustakaan sesuai dengan surat keputusan rektor USK No. 998 tahun 2015
    • Dapat meminjam buku (setelah menjadi anggota)

 

Berikut surat keputusan No. 287/UN.11.13/TU/2018

Download

Written by