
BANDA ACEH, 7 Agustus 2026 – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, Kamis Sore, 6 Agustus 2026. melantik para Wakil Dekan dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana periode 2026–2031 di Lingkungan USK. Pelantikan ini berlangsung di Ruang Utama Gedung AAC Dayan Dawood, Koplema Darussalam -Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan apresiasi kepada para Wakil Dekan dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana periode sebelumnya atas dedikasi yang telah diberikan kepada institusi selamam masa bertugas. Menurutnya, kontribusi mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan dan kemajuan USK hingga mampu menempatkan kampus tersebut sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Rektor meminta agar segera mengoptimalkan seluruh potensi di unit masing-masing. Upaya itu mencakup pengembangan sumber daya manusia, peningkatan mutu pembelajaran, penguatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, perluasan kerja sama, pengembangan inovasi, serta penerapan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Rektor menegaskan, pelantikan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kepemimpinan di tingkat fakultas dan Sekolah Pascasarjana. Dengan lengkapnya struktur kepemimpinan mulai dari tingkat universitas, fakultas hingga pascasarjana, USK dinilai memiliki fondasi yang semakin kuat untuk mempercepat pencapaian target dan visi institusi.
“Untuk , saya berharap setelah pelantikan tidak ada lagi fase transisi. Seluruh pimpinan harus segera bergerak dalam satu irama, satu semangat, dan satu tujuan, yaitu meningkatkan kinerja fakultas sekaligus memperkuat reputasi USK secara keseluruhan,” ujar Rektor.
Pada kesempatan itu, Rektor juga menyoroti implementasi Peraturan Rektor Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Universitas Syiah Kuala yang dinilainya menjadi agenda paling mendesak.
Rektor menjelaskan, regulasi tersebut menegaskan komitmen universitas untuk mengalokasikan 60 persen pagu anggaran kepada fakultas dan Sekolah Pascasarjana, sementara 40 persen lainnya dikelola di tingkat universitas guna mendukung operasional berbagai lembaga, direktorat, satuan, unit pelaksana teknis (UPT), unit bisnis, layanan pendukung, hingga asrama mahasiswa.
Karena itu, Rektor meminta seluruh fakultas menerapkan efisiensi dan pengelolaan anggaran secara cermat.
“Efisiensi yang dilakukan secara konsisten akan mendorong peningkatan pendapatan universitas, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan melalui remunerasi dosen dan tenaga kependidikan,” katanya.
Selain bersumber dari APBN, Rektor menjelaskan USK juga memiliki sumber pembiayaan lain melalui Badan Usaha Perguruan Tinggi Negeri (BUPTN). Oleh sebab itu, pimpinan fakultas diminta memprioritaskan program-program yang paling penting dan berdampak, terutama yang berkaitan dengan pencapaian indikator kinerja universitas serta peningkatan kesejahteraan sivitas akademika